Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendukung evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI menyusul insiden penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang warga.

Amelia menekankan bahwa meskipun TNI telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, pengawasan terhadap implementasi SOP tersebut harus lebih diperketat untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.

"Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata," kata Amelia dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari.

Amelia juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, mengingat tugas tersebut memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik.

Menurutnya, dari tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus ini, dua di antaranya adalah prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), satuan elite TNI AL, dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat.

Sebagai institusi besar dan berpengalaman, TNI memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, Amelia menilai penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

"Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi ini tetap terjaga," ujar Amelia.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus ini dengan memastikan pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer TNI. Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen institusi terhadap penegakan hukum.

"Sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel," tambahnya.

Jika pelaku terbukti bersalah di pengadilan militer, Amelia mendorong pemecatan secara tegas dan terbuka sebagai langkah lanjutan yang mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang sesuai undang-undang dan independensi badan peradilan militer untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

"Kami percaya pimpinan TNI mampu menangani persoalan ini dengan bijak dan tegas, sekaligus mengambil pelajaran untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap TNI," tutup Amelia.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan bahwa oknum anggota TNI AL yang melakukan penembakan di Tol Tangerang-Merak membawa senjata api karena tugasnya sebagai ajudan.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL, meskipun senjata tersebut digunakan untuk melindungi pejabat yang dikawal, termasuk dirinya sendiri.