DENPASAR – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali saat ini tengah memburu seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
"Unit Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga seorang driver ojol," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, seperti dikutip ANTARA, Selasa, 7 Januari.
Kejadian tersebut menimpa korban berinisial YA (33), seorang perempuan asal Tiongkok yang sedang berlibur di Bali. Korban diketahui menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung. Peristiwa itu terjadi pada dini hari, 1 Januari 2025.
Awalnya, korban bersama enam rekannya merayakan pesta malam pergantian tahun dalam acara KAYA Magic New Year’s Eve di Utilis Warung, Nyangnyang Beach, Uluwatu, Bali. Sekitar pukul 01.20 WITA, korban dan teman-temannya meninggalkan lokasi. Empat dari mereka kembali ke vila lain di Salt Villa Ungasan, sementara korban dan dua temannya menunggu kendaraan.
Korban kemudian berjalan kaki mendahului untuk mencari transportasi menuju tempatnya menginap. Dalam perjalanan, korban melihat seorang pengemudi sepeda motor dengan jaket dan helm hijau, yang baru saja menurunkan dua penumpang WNA. Pengemudi tersebut kemudian menawarkan tumpangan kepada korban.
Korban, merasa percaya karena melihat pengemudi ramah kepada penumpang sebelumnya, naik ke sepeda motor tersebut dan memberikan alamat vila yang dituju. Namun, korban tidak membuka aplikasi peta karena kendala sinyal, sehingga tidak menyadari jalur yang diambil oleh pengemudi.
Tidak lama kemudian, korban merasa arah perjalanan tidak menuju tempat tujuan. Merasa curiga, korban mencoba menghubungi temannya. Sebelum panggilan tersambung, pelaku merampas ponsel korban, lalu melakukan aksi kekerasan hingga memperkosa korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Setelah insiden itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.
"Tim Unit Jatanras segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan keterangan korban," jelas Kombes Pol. Jansen.
BACA JUGA:
Saat ini, tim kepolisian tengah berupaya mengidentifikasi pelaku yang diduga pengemudi ojek online. Kombes Pol. Jansen juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menggunakan jasa transportasi online, terutama saat bepergian sendiri.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berjalan, dan pihak kepolisian akan memberikan pembaruan terkait perkembangan penangkapan pelaku.