JAKARTA - Penyelidik Korea Selatan batal menangkap Presiden Yoon Suk Yeol, beberapa jam setelah kebuntuan karena prosesnya dihalangi.
Dilansir CNN, sekitar 80 polisi dan penyelidik memasuki kompleks kediaman presiden di Seoul pada pagi hari dan dihadang tim pasukan pengamanan presiden untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.
Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Korea Selatan membatalkan upaya penangkapan pada Jumat, 3 Januari sore waktu setempat, dengan alasan keselamatan orang-orang di lapangan.
Surat perintah penangkapan presiden yang dimakzulkan parlemen itu berlaku hingga 6 Januari dan dapat diperpanjang.
Kehadiran polisi dalam jumlah besar terlihat di jalan-jalan dekat kediaman Yoon ketika ratusan orang berkumpul untuk mendukung pemimpin tersebut.
Presiden Yoon untuk diinterogasi dalam berbagai penyelidikan, termasuk tuduhan memimpin pemberontakan terkait darurat militer.
Pengadilan awal pekan ini menyetujui surat perintah penangkapan terhadap Yoon – yang merupakan pertama kalinya tindakan serupa diambil terhadap presiden yang sedang menjabat. Sebagai respons, tim keamanan presiden mengatakan tindakan keamanan diambil sesuai dengan proses yang semestinya.
Yoon, yang juga mantan jaksa, menolak memenuhi tiga panggilan penyelidik dalam beberapa pekan terakhir.