KENDARI - Warga menemukan hiu paus sepanjang enam meter terdampar di bibir Pantai Teposua, Desa Teposua, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Desa Teposua Rahmat Sabahi menerangkan penemuan hiu paus tersebut pertama kali didengarnya melalui informasi dari warga.
"Cuma terdampar saja di pinggir Pantai Teposua. Warga yang pertama temukan sekitar pukul 08.00 WITA," kata Rahmat dilansir ANTARA, Rabu, 31 Desember.
Hiu paus itu ditemukan warga dalam kondisi separuh badan ikan itu telah tertimbun oleh pasir pantai dalam kondisi telah mati.
"Saya tidak tau karena sudah banyak orang, saya tidak tau siapan yang temukan, yang jelas sudah banyak orang baru saya tau juga kalau ada ikan terdampar, tapi sudah posisi mati ikannya," ujarnya.
Hiu paus diperkirakan berukuran sekitar panjang enam meter dan lebar antara 1,5 sampai 2 meter.
"Lebarnya sekitar 1,5 meter sampai 2 meter, karena sudah posisi tertanam sebagian," ungkap Rahmat Sabahi.
BACA JUGA:
Untuk mengevakuasi hiu paus itu, para warga memotong-motong tubuhna agar lebih gampang diangkat dan dikubur. Sebab, saat itu tidak ada alat berat yang digunakan untuk mengangkat ikan tersebut.
"Sudah dipotong-potong, karena inisiatif warga tidak ada alat berat untuk evakuasi itu ikan," jelasnya.