JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya telah menyiapkan solusi untuk daerah yang rekapitulasi pilkadanya belum selesai.
"Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan, konflik lokal, kami mengharapkan KPU (KPU Daerah) berkomunikasi ke semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi," kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 13 Desember, disitat Amtara.
Walaupun demikian, dia mengingatkan kepada KPU Daerah untuk memprioritaskan dan tetap memperhatikan keselamatan penyelenggara dan warga ketika rekapitulasi mau dilakukan.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa bila situasi daerah tetap tidak kondusif, maka KPU RI menyarankan KPU Daerah untuk memindahkan lokasi rekapitulasi ke tempat yang dianggap aman.
"Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak, Kepolisian dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan saksi pasangan calon," ujarnya.
BACA JUGA:
Terakhir, dia mengatakan bahwa bila situasi tidak kondusif terus berlangsung, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dapat diambil alih oleh KPU Provinsi.
"Setiap hari kami berkomunikasi intensif berkaitan dengan ini. Tentu keinginan kami semua agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai, dan juga kemudian ditetapkan siapa yang memenangkan pilkada, dan untuk selanjutnya proses-proses lanjutan, gugatan, dan seterusnya bisa dilaksanakan," tuturnya.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPU RI tetap mendorong KPU Daerah untuk menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
"Kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten Itu maksimal di 14 Desember, kemudian untuk provinsi di 16 Desember. Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kami, pengumuman itu di 16 Desember maksimalnya, sehingga ketika 14 Desember kabupaten/kota sudah selesai, masih ada waktu dua hari untuk melakukan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa beberapa daerah yang belum selesai melakukan rekapitulasi karena persoalan keamanan dan dinamika lokal adalah Mamberamo Raya, Jayapura, Lanny Jaya, Tolikara, Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai. Daerah tersebut tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.