JAKARTA - Dewan Pengawas KPK menganggap keliru tudingan keberadaannya melemahkan KPK. Organ ini justru dianggap menguatkan karena pengawasan terhadap bisa dilakukan lebih maksimal.
"Saya pikir keliru ya (anggapan melemahkan KPK, red). Justru dengan adanya Dewas, KPK menjadi lebih kuat,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan yang dikutip dari YouTube KPK, Jumat, 13 Desember.
“Kenapa? karena ada yang memantau, ada yang mengawasi," sambungnya.
Tumpak bilang komisi antirasuah tidak luput dari kesalahan ketika menjalankan tugas dan fungsi pokoknya. Sehingga, perlu pengawasan untuk memastikan semua pekerjaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum.
"Apakah KPK tidak bisa salah, bisa dong. Bisa salah. Salah tangkap? Bisa. Salah sita bisa enggak? Bisa. Jadi perlu ada pengawasan, itu perlu," ujar mantan Pimpinan KPK jilid I itu.
BACA JUGA:
Lagipula, Dewas KPK disebut tidak memiliki kewenangan yang begitu kuat dalam melakukan pengawasan jika menelisik UU Nomor 19 Tahun 2019. Buktinya, masih banyak rekomendasi yang tidak dikerjakan pimpinan.
Sehingga, Tumpak menyampaikan permintaan maaf kepada publik. "Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas,” ujarnya.
“Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," pungkas Tumpak.