YOGYAKARTA - Perbedaan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di setiap daerah di Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat. Artikel ini akan membahas daftar UMP 2025 di masing-masing daerah di Indonesia.
Kenaikan UMP diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menggerakkan roda perekonomian. Namun, di sisi lain, kenaikan gaji ini juga memunculkan berbagai tantangan bagi pengusaha.
Daftar UMP 2025
Beberapa provinsi mencatat kenaikan UMP yang cukup signifikan pada tahun 2025. Provinsi Papua, misalnya, menetapkan UMP sebesar Rp4.285.850, mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelum melanjutkan, baca juga artikel yang membahas Rumus Penghitungan UMP 2025: Kenaikan Upah Minimum dan Perkiraan di Seluruh Provinsi
Sementara itu, Provinsi Jakarta juga mengalami kenaikan UMP menjadi Rp5.396.761. Dilansir dari Antaranews, berikut daftar kenaikan yang telah diumumkan oleh sejumlah provinsi di Indonesia:
- Aceh: Rp3.685.616, naik 6,5% dari Rp3.460.672.
- Sumatra Barat: Rp2.994.193, naik 6,5% dari Rp2.811.449.
- Sumatra Selatan: Rp3.681.571, naik 6,5% dari Rp3.456.874.
- Kepulauan Riau: Rp3.623.654, naik 6,5% dari Rp3.402.492.
- Riau: Rp3.508.776, naik 6,5% dari Rp3.294.625.
- Lampung: Rp2.893.070, naik 6,5% dari Rp2.716.497.
- Bengkulu: Rp2.670.039, naik 6,5% dari Rp2.507.079.
- Jambi: Rp3.234.535, naik 6,5% dari Rp3.037.122.
- Bangka Belitung: Rp3.623.653, naik 6,5% dari Rp3.402.492.
- Banten: Rp2.905.119, naik 6,5% dari Rp2.727.812.
- Jakarta: Rp5.396.761, naik 6,5% dari Rp5.067.381.
- Jawa Barat: Rp2.191.232, naik 6,5% dari Rp2.057.495.
- Jawa Timur: Rp2.305.985, naik 6,5% dari Rp2.165.244.
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp2.264.081, naik 6,5% dari Rp2.125.898.
- Jawa Tengah: Rp2.169.349, naik 6,5% dari Rp2.036.947.
- Bali: Rp2.996.500, naik 6,5% dari Rp2.816.672.
- Maluku Utara: Rp3.408.000, naik 6,5% dari Rp3.200.000.
- Maluku: Rp3.141.700, naik 6,5% dari Rp2.949.953.
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000, naik 6,5% dari Rp2.736.698.
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551, naik 6,5% dari Rp2.885.964.
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527, naik 6,5% dari Rp3.343.298.
- Gorontalo: Rp3.221.731, naik 6,5% dari Rp3.012.318.
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430, naik 6,5% dari Rp2.914.958.
- Kalimantan Barat: Rp2.878.285, naik 6,5% dari Rp2.702.616.
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621, naik 6,5% dari Rp3.261.616.
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.194, naik 6,5% dari Rp3.282.812.
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160, naik 6,5% dari Rp3.361.653.
- Kalimantan Timur: Rp3.579.314, naik 6,5% dari Rp3.360.858.
- Papua: Rp4.285.850, naik 6,5% dari Rp4.024.270.
- Papua Barat: Rp3.393.500, naik 6,5% dari Rp3.615.000.
BACA JUGA:
Kenaikan UMP di sejumlah daerah ini menunjukkan peningkatan yang seragam sebesar 6,5% di seluruh provinsi, memberikan dampak positif pada kesejahteraan pekerja di berbagai daerah.
Selain Daftar UMP 2025, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!