Bagikan:

JAKARTA - Ribuan warga penghuni kolong tol yang kini telah dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) oleh pemerintah akan diberi pelatihan agar bisa bekerja.

Saat ini, Pemprov DKI tengah memetakan bidang kerja yang cocok untuk warga tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengurai, beberapa di antaranya yakni pelatihan memasak makanan hingga membuat kopi.

"Kami sedang membuat profiling masing-masing warga yang direlokasi ke rusun itu. Setelah itu, (ditentukan) pendidikan yang cocok buat mereka itu apa, nanti akan disiapkan. Contohnya ada kejuruan tata boga, tata graha, les barista, atau sebagainya," kata Hari kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember.

Pemprov DKI, lanjut Hari, juga akan bertanya kepada warga pindahan tersebut terkait minat bidang kerjanya masing-masing. Saat ini, masih dirumuskan teknis pelaksanaan pelatihan kerja tersebut.

"Nah nanti mekanisme atau cara pelatihannya, apakah nanti mobil dari unit datang ke rusun atau seperti apa, nanti akan dirapatkan bersama wali kota dan Dinas Perumahan," ucap Hari.

Pemprov DKI mencatat, sebanyak 1.060 keluarga (KK) tinggal di kolong tol Jakarta. Saat ini, sedikitnya 274 KK sudah menghuni rusun yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat. Mereka adalah keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta.

Sementara, keluarga yang tak memiliki KTP DKI tidak direlokasi ke rusun namun diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per KK selama dua bulan. Pemprov DKI juga memfasilitasi keluarga yang ingin pulang ke daerah asal.

Warga yang dipindahkan ke rusun dibebaskan dari sewa hunian secara gratis selama enam bulan pertama. Selanjutnya, warga akan dikenakan tarif Rp550 ribu perbulan untuk biaya sewanya.

Ada kekhawatiran warga akan kembali ke kolong tol setelah masa penggratisan rusun berakhir karena tak mampu membayar sewa hunian. Atas dasar itulah, Pemprov DKI akan memberi pelatihan kerja kepada warga yang telah direlokasi ke rusunawa.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan memberikan bantuan yang bersifat langsung seperti akses Transjakarta gratis, perolehan pangan murah bersubsidi setiap bulan bagi yang membutuhkan dan terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dalam hal pemberdayaan kepada masyarakat di rusunawa, terdapat Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2016 Tentang Optimalisasi Pengelolaan Rusunawa, di mana terdapat penugasan kepada berbagai macam perangkat daerah untuk memberikan bantuan kemudahan kepada pengelola rumah susun dan juga para penghuninya.

"Harapannya masyarakat mampu mengembangkan dirinya dan memiliki kemampuan dan ketrampilan wirausaha secara mandiri, untuk selanjutnya bisa memperoleh pekerjaan atau menciptakan lapangan pekerjaan minimal bagi dirinya sendiri," tutur Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto.