JAKARTA - Jaksa Korea Selatan membuka penyelidikan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, menteri dalam negeri, dan mantan menteri pertahanan atas peran mereka dalam upaya memberlakukan darurat militer.
Dilansir Reuters dari Yonhap, Kamis, 5 Desember, Kim Yong-hyun, yang mengundurkan diri sebagai menteri pertahanan Korea Selatan juga dilarang bepergian saat jaksa melakukan penyelidikan. Dua lainnya tidak dikenakan larangan tersebut.
Mengutip ancaman yang tidak disebutkan secara spesifik dari "kekuatan anti-negara" dan lawan politik yang menghalangi, Yoon memberlakukan darurat militer selama sekitar enam jam sebelum berbalik arah setelah parlemen memutuskan untuk menentang tindakan tersebut.
Yoon sekarang menghadapi pemakzulan pada Sabtu pekan ini yang dilakukan lewat voting.