Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi tanah longsor pada 12 kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada bulan ini.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah," kata Isnawa dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 15 November.

Pada zona menengah, lanjut Isnawa, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

"Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujarnya.

Berikut adalah 10 kecamatan yang memiliki potensi pergerakan tanah di Jakarta pada Juli 2024:

1. Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

2. Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan

3. Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

4. Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

5. Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

6. Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan

7. Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan

8. Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan

9. Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur

10. Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

12. Kecamatan Makasar, Jakarta Timur

13. Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Selain itu, Isnawa mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bangunan roboh, terutama saat musim hujan.

Kejadian bangunan roboh ini umumnya dipicu oleh faktor cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan angin kencang, yang meningkatkan risiko kerusakan pada struktur bangunan yang sudah rapuh atau tidak terawat dengan baik, hal ini juga ditambah jika adanya pergeseran tanah.

"Masyarakat perlu memperhatikan kondisi bangunan mereka, terutama yang sudah tua atau rusak, dan segera melakukan perbaikan atau penguatan struktur agar tidak menimbulkan bahaya," imbuh Isnawa.