JAKARTA - Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Lusiana Herawati mengaku Pemprov DKI belum bisa mengelola aset milik pemerintah secara optimal. Padahal, banyak aset yang tercatat pada tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sementara, Lusiana mengaku pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada SKPD untuk menyerahkan aset tak terpakai ke BPAD sejak tahun 2022 lalu.
“Sehingga kami bisa menggunakan dan mengoptimalkan aset itu untuk kerja sama. Tapi itu tidak berjalan seperti yang kami harapkan,” kata Lusi dikutip pada Kamis, 14 November.
Atas hal tersebut, Lusi berjanji akan menyosialisasikan kembali kebijakan itu demi optimalnya aset-aset Pemprov DKI Jakarta.
“Ke depan kita akan mulai sosialisasikan lagi kepada para SKPD. Misalnya di Dinas KPKP, banyak aset yang bisa dioptimalkan, tapi tidak tercatat di BPAD,” ungkap Lusi.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mendesak agar aset milik SKPD yang tak terpakai untuk diberikan ke BPAD. Tujuannya, agar aset-aset itu bisa difungsikan ataupun dikerjasamakan dengan pihak luar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Daripada aset di dinas tidak terpakai, ada baiknya diberikan kewenangan ke BPAD untuk dicarikan mitranya. Sehingga bermanfaat,” ungkap Dimas dalam rapat kerja bersama Pemprov DKI, Rabu, 13 November.
Melanjutkan, Anggota Komisi C Josephine Simanjuntak pun berharap aset milik Pemprov DKI yang belum difungsikan agar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Salah satunya berangkat dari usulan dari warga Jatinegara Kaum yang meminta dibuatkan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan di aset lahan Pemprov yang tak terpakai.
SEE ALSO:
“Di Jatinegara Kaum ada tanah Pemprov tak terpakai sekitar 6.000 meter. Jadi mereka berharap bisa didirikan Puskesmas yang lebih memadai fasilitasnya,” urai Josephine.
“Masyarakat juga minta membangun SMP dan SMA negeri karena di sana tidak ada. Sehingga mereka kesulitan saat mendaftar dengan sistem zonasi,” tambahnya.