JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta jajaran kementerian dan badan untuk membuat klasifikasi tempat pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores, Nusa Tenggara Timur.
“Wapres tadi memimpin (rapat) memberi arahan-arahan, bahkan beliau (minta) harus dibedakan tempat pengungsian antara yang umum, yang lansia, yang hamil, yang menyusui, dan anak-anak," ujar kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto usai rapat koordinasi penanggulangan erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki dilansir ANTARA, Selasa, 12 November.
Suharyanto menyampaikan klasifikasi tempat pengungsian diperlukan supaya pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar yang diberikan tepat.
Menurut dia, hingga hari kedelapan masa tanggap darurat diberlakukan, belum ada keluhan masyarakat terkait pelayanan dasar seperti makanan, minuman, dan air bersih.
BACA JUGA:
“Tapi yang akan dilengkapi itu MCK (Mandi Cuci Kakus) dan kami pastikan akan dilengkapi,” jelas Suharyanto.
Adapun masa tanggap darurat yang direncanakan diberlakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur akan berlangsung selama 58 hari.
Suharyanto menegaskan pemerintah tidak akan menunggu masa tanggap darurat selesai untuk melakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, agar kebutuhan masyarakat segera terpenuhi.