Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap salah satu pasangan calon (paslon) pilkada di Jawa Tengah tidak melanggar aturan.

Budi menjelaskan dukungan (endorse) terhadap paslon merupakan sesuatu yang lumrah, karena tiap paslon pasti berupaya mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Kalau pertanyaannya apakah sesuai aturan boleh atau tidak, maka jawabannya dari sisi aturan yang kami lihat tidak ada hal yang dilanggar,” kata Menko Polkam dilanir ANTARA, Senin, 11 November.

Budi melanjutkan di negara-negara yang membantu sistem demokrasi, dukungan Presiden terhadap pasangan calon tertentu dalam kontestasi pemilihan kepala daerah merupakan hal yang wajar.

“Di negara lain pun kita melihat juga hal yang sama di negara demokrasi misalnya seperti di Amerika Serikat, secara terbuka Presiden itu meng-endorse salah satu paslon tertentu,” kata Budi Gunawan.

Terlepas dari itu, Budi melanjutkan ada dua sikap Presiden yang patut menjadi sorotan, yaitu Presiden tidak mengarahkan struktur negara untuk mendukung salah satu paslon, dan Presiden menyerahkan keputusan akhir kepada rakyat sebagai pemilik suara di Pilkada 2024.

“Beliau tidak mengarahkan struktur negara ini untuk bergerak memenangkan salah satu paslon, dan menyerahkan sepenuhnya pada rakyat yang memilih paslon mana pun,” kata Menko Polkam RI.

Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Sabtu (9/11) minggu lalu mengunggah video berdurasi sekitar 5 menit dalam akun Instagram @ahmadluthfi_official yang di dalamnya memuat pernyataan dukungan Prabowo atas pencalonan dirinya bersama Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

"Saya percaya dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seseorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya KH. Maimoen Zubair, yang telah juga cukup lama mengabdi di Jawa Tengah sebagai wakil gubernur," ujar Prabowo dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi itu.