Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan atau BG mengatakan ada tiga strategi untuk memberantas maraknya judi online. Di antaranya dengan mengedukasi masyarakat.

Hal ini disampaikan Budi usai melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada hari ini, Senin, 4 November.

"Untuk judi online sendiri ada beberapa strategi komperhensif yang telah tadi diputuskan di dalam rapat," kata Budi kepada wartawan di lokasi.

Strategi pertama, sambung Budi adalah memastikan masyarakat tahu bahaya judi online melalui edukasi. "Ini tentu menciptakan kesadaran yang kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online," tegasnya.

"Kedua, mulai melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayarannya tentu tujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan video online tersebut," sambung Budi.

Strategi terakhir adalah memberikan efek jera bagi pelaku judi online. "Penting dicatat bahwa pendekatan, pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan," ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

"Sebaliknya, penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang telah ditetapkan," pungkas Budi.