Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka turut merespons penetapan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Menurut Rieke, penetapan tersebut merupakan doa para petani tebu yang telah dirugikan. 

Rieke mengungkit kembali kejadian yang menyakiti hatinya. Kala itu, ia menolak keras rencana Mendag untuk mengimpor gula di tengah panen raya tebu. 

"Aku jadi ingat peristiwanya, nyelekit di hatiku di tahun 2016. Rieke Diah Pitaloka tolak impor gula mentah, rapat Komisi VI DPR RI dengan mantan menteri yang katanya menyerahkan sepenuhnya ke Tuhan akan ada impor raw sugar atau gula mentah 380.000 ton. Saya menolak keras karena tidak jelas road map-nya tidak jelas datanya. Benarkah kita butuh saat itu untuk impor?," ujar Rieke, Selasa, 30 Oktober. 

"Dan dari hitungan analisisnya saat itu importasi 380.000 ton gula tersebut akan datang ke Indonesia bertepatan dengan panen raya tebu di tanah air yang pasti akan merugikan petani tebu kita," imbuhnya.  

Bertahun-tahun berlalu, Tom Lembong kini justru diduga memberikan izin impor gula mentah atau raw sugar ke salah satu perusahaan sebesar 105.000 ton. 

Saat menjadi mitra kerja Kemendag, Rieke bahkan sampai berdoa agar kezaliman Mendag saat itu suatu saat akan terbuka. Sebab kata dia, Komisi V DPR sampai diintimidasi untuk menyetujui impor gula. 

"Waktu itu nggak masuk logikaku ya, diintimidasi kayak gitu untuk menyetujui impor bawa pasukan dia ke Komisi VI, tapi aku juga bilang ya Tuhan kuserahkan padamu tunjukkan yang benar, berikan kami kekuatan untuk menunjukkan kebenaran tunjukkan yang zalim itu, berikan kami kekuatan melawan kezaliman," ungkapnya. 

Karena itu, Rieke bersyukur 'Tuhan' yang pernah disebut-sebut Tom Lembong menunjukkan kuasanya. Dia bilang, penetapan tersangka ini merupakan buah hasil dari doa para petani tebu dan orang-orang yang tertindas. 

"Eh doanya orang yang ditindas ya, juga para petani tebu yang dirugikan, Masya Allah, Subhanallah. Jadi kalau dirimu menyerahkan pada Tuhan, Tuhan yang mana kau maksud bestie?," kata Rieke. 

Rieke pun mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memperjuangkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan. Dia juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengungkap nama-namanya lain selain Tom Lembong. 

"Pastinya harus sikat mafia pangan termasuk dalam hal ini gula impor yang nggak jelas roadmapnya dan nggak jelas datanya dipaksakan. Di-spill dong masa orang itu doang, di-spill dong, yok Kejaksaan Agung," ucap Rieke. 

 

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, disebut telah diperiksa tiga kali sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Hingga akhirnya, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun 2023, sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober.

Dalam pemeriksaan terakhir sebagai saksi pada Selasa, 29 Oktober, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, didapati alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagi tersangka.

"Setelah dialkukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik melakukan ekspose, gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagi tersangka," kata Harli.

Dengan rangkaian tahapan pemeriksan tersebut, Harli juga menegaskan bila tak ada unsur politis di balik penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

"(Penetapan tersangka) Murni ini penegakan hukum," kata Harli.