Bagikan:

BEKASI - Nasib nahas dialami purnawirawan Polri berpangkat AKBP berinisial ER. Dia mengaku ditipu oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berinisial SP dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

ER menjelaskan SP menjanjikan dapat meloloskan anaknya dalam seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tergiur dengan tawaran tersebut, ER menyerahkan uang muka sebesar Rp 15 juta pada Mei 2023.

Selanjutnya, ER kembali menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta pada Juli 2023 dan Rp 50 juta pada Agustus 2023, sehingga total kerugian yang dialami mencapai Rp 215 juta.

"Dia membujuk rayu sanggup bantu anak saya. Akhirnya saya setor uang terus uangnya dibawa kabur sama dia. Ternyata anak saya tidak lulus tes. Saya coba hubungi dia, tetapi hand phone-nya tidak aktif," kata ER, Rabu 23 Oktober.

Merasa ditipu, ER mendatangi rumah SP. Namun, dia hanya bertemu dengan istri SP yang mengatakan suaminya jarang pulang. Akhirnya, ER melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Masih proses penyelidikan," ucap Audy.