Bagikan:

JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengangkat Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya atau dikenal dengan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Posisi Seskab yang kini dijabat Teddy berada satu tingkat di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Sebelumnya, jabatan Seskab berada setingkat yang sama dengan menteri.

Pramono yang sebelumnya menjabat Seskab 10 tahun di pemerintahan Presiden Joko Widodo enggan mengomentari lebih jauh mengenai perubahan nomenklatur jabatan itu.

"Saya enggak tahu. Saya juga enggak ikut campur untuk itu karena itu kewenangan sepenuhnya Presiden," kata Pramono ditemui di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin, 21 Oktober.

Di satu sisi, Pramono memberikan apresiasi kepada pencapaian mantan ajudan Prabowo yang kini menggantikan posisinya dalam pemerintahan baru.

Pramono pun telah mengenal Teddy cukup lama, mengingat Teddy juga pernah menjadi asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019. Setelah itu, Teddy menjadi ajudan Prabowo sejak menjabat Menteri Pertahanan tahun 2020.

"Dia pernah bersama Pak Jokowi dan kemudian dengan Pak Prabowo, sehingga pengalaman ini menajdi hal kuat bagi Teddy Indra untuk menjadi Seskab yang baru. Saya juga tahu ketika dia sekolah di Amerika, dia termasuk salah satu mahasiswa untuk S2 yang terbaik," jelas Pramono.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga mendoakan para menteri, kepala badan, dan wakil menteri yang dilantik Prabowo hari ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Mudah-mudahan kabinet yang dipimpin oleh Pak Prabowo dengan menteri-menteri yang ada, sebagian besar menteri saya kenal pribadi, bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi bangsa dan negara," urainya.

Teddy Indra Wijaya dilantik Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Senin, 21 Oktober bersama para wakil menteri. Pengangkatan didasari Keputusan Presiden RI Nomor 143 P/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan soal Teddy dalam Kabinet Merah Putih. Dasco mengatakan jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet berada di bawah Kementerian Sekretaris Negara sehingga tak perlu mundur dari TNI.

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi banyaknya pihak yang mempertanyakan bagaimana seorang anggota TNI aktif dengan pangkat mayor bisa mengisi posisi Sekretaris Kabinet.

“Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada Menseskab tetapi digabung di bawah Mensesneg,” ujar Dasco.

Oleh karena itu, lanjut Dasco, Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perwira TNI aktif. Sebab kata Dasco, jabatan Seskab tidak lagi setingkat menteri.

“Sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” katanya.

“Strukturnya Seskab itu, ada di bawah Setneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sesmil, Sespri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen,” lanjut dasco.