Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun pedoman sertifikasi pembimbing manasik haji sebagai upaya menghadirkan para pembimbing yang kompeten serta memperkuat layanan bagi jamaah lanjut usia (lansia).

"Pedoman disusun dalam rangka menyempurnakan proses sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah," ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Kamis 17 Oktober, disitat Antara.

Arsad mengatakan, pembinaan jemaah haji menjadi tanggung jawab utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Bimbingan manasik haji memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah sesuai ketentuan syariat.

Menurut dia, pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah selama ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/223 Tahun 2015 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.

Pedoman ini perlu disempurnakan dengan mengikuti perkembangan terkini dalam dinamika penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Rencananya keputusan dirjen tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan atau Keputusan Menteri Agama," ujar Arsad.

Kemenag, kata dia, berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembimbing manasik haji dan umrah yang telah disertifikasi memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai.

Persyaratan peserta yang akan mengikuti sertifikasi pun akan diperbaiki dan ditingkatkan. Saat ini Kemenag sedang melakukan harmonisasi dengan beberapa regulasi lain terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Kita mencoba melihat beberapa persyaratan dalam sertifikasi yang perlu penyesuaian dan harmonisasi dengan beberapa peraturan lainnya," kata Arsad.

Kurikulum yang digunakan saat ini perlu mengakomodasi perkembangan terakhir dalam penyelenggaraan haji seperti manasik yang moderat dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan baik lansia maupun disabiltas.

"Kurikulum sertifikasi perlu mengakomodasi perkembangan terkini khususnya manasik haji yang memberikan solusi untuk perjalanan haji jamaah lansia dan disabilitas," kata Arsad.