JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani memastikan ada penambahan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR, dari 11 menjadi 13 Komisi. Penambahan 2 komisi tersebut dilakukan untuk menyelaraskan rencana penambahan pos kementerian pemerintahan Prabowo Subianto.
Kesepakatan penambahan 2 komisi baru dilakukan dalam rapat pimpinan (Rapim) dan rapat konsultasi (Rakonsul) perdana DPR periode 2024-2029 siang ini. Rapat dilakukan pimpinan DPR bersama pimpinan Fraksi di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 14 Oktober.
"Alhamdulillah baru saja selesai melaksanakan rapim dan rakonsul pertama setelah pelantikan. Ini sesuai dengan mekanismenya, kami baru selesai tadi menyepakati bersama dengan 8 fraksi yang ada di DPR bahwa ada penambahan 2 komisi di DPR," ujar Puan usai Rapat.
Kata dia, kesepakatan penambahan 2 komisi baru DPR untuk menyelaraskan atau menyinergikan kinerja lembagai legislatif dengan eksekutif. Dengan begitu, kata Puan, DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
"Penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” paparnya.
Mitra kerja untuk Komisi I hingga Komisi XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara mitra kerja Pemerintah untuk 2 komisi baru akan menunggu nomenklatur kabinet Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.
BACA JUGA:
“(Mitra kerja) komisi I sampai komisi XI masih tetap. Komisi XII dan XIII-nya nanti akan menyesuaikan seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang,” jelas Puan.
Terkait dengan pimpinan AKD, Puan menyatakan fraksi-fraksi di DPR sudah memutuskan dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat sesuai dengan aturan yang ada.
“Sesuai dengan proporsionalitasnya, jumlah anggota yang ada, siapa yang kemudian memimpin komisi-komisi dari 13 komisi yang ada, AKD yang ada,” sambung mantan Menko PMK itu.
Puan mengatakan pengumuman pimpinan AKD akan dilakukan setelah kesepakatan tentang adanya penambahan komisi diputuskan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar esok hari, Rabu (15/10). Proporsi soal pimpinan AKD disebut akan disampaikan usai ada kesepakatan mitra-mitra kerja Komisi di DPR.
"Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya kemudian pimpinannya akan kita umumkan,” terang Puan.
“Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya," imbuh cucu Bung Karno tersebut.
Puan menegaskan, pemilihan pimpinan AKD berdasarkan proporsi yang telah disekapati di setiap komisi pada rapat hari ini melalui musyawarah mufakat akan disampaikan oleh masing-masing fraksi nantinya.
"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan. Jadi bukan pimpinan DPR yang akan mengumumkan," pungkas Puan.