Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin menggarisbawahi tiga hal dalam mencermati munculnya aksi terorisme belakangan ini. 

Pertama, berkembangnya cara pandang sikap keagamaan dan praktek beragama yang melampaui batas, yang berlebih-lebihan yang justru mengurangi atau bahkan meniadakan harkat kemanusiaan yang pada akhirnya mengingkari kedamaian, sesuatu yang menjadi inti pokok dari tujuan diturunkannya agama.

Kedua, berkembangnya tafsir keagamaan yang tidak berdasar yang memutlakan kebenaran dirinya sendiri. Lalu, muncul tafsir tidak mengikuti kaidah menafsirkan teks-teks keagamaan sehingga lahirnya  tafsir keagamaan yang tidak berdasar secara keilmuan.

Dia mengatakan, hal ini dapat dilihat dari pemaknaan terhadap kata 'jihad'. 

Lukman mengatakan, kata 'jihad' memiliki makna yang sangat beragam, tidak semata dimaknai dengan istilah perang, tapi juga kata yang hakekatnya adalah upaya atau ikhtiar bersungguh-sungguh dalam melakukan aktivitas di jalan Tuhan. 

Lukman mengatakan, kata 'jihad' bisa diartikannya banyak, misalnya orang yang meninggal dunia saat menimba ilmu bisa jadi disebut sahid atau meninggal dalam keadaan berjihad. 

"Orang terkena pandemi itu juga bisa dikatakan seperti itu. Bahkan orang yang tertimpa reruntuhan bangunan ada beberapa teks hadis yang menyebutkan seperti itu," kata Lukman Hakim dalam webinar Weekend Talk yang digelar Public Virtue Research Institute dan Forum Risalah Jakarta, Minggu, 4 April.

Namun yang terjadi sekarang adalah makna 'jihad' mengalami reduksi atau perubahan, sehingga maknanya dianggap hanya perang. Menurut Lukman, ini jelas sangat melampaui batas.

Ketiga, munculnya pemahaman terkait paham dan amalan keagamaan yang memecah dan mengoyak kebangsaan.

"Saat ini kita rasakan muncul pemahaman bahkan pengamalan keagamaan yang justru mengoyak rajut kebangsaan kita sehingga kemudian itu menjadi faktor-faktor yang langsung maupun tidak langsung melahirkan tindakan terorisme," kata dia.

Oleh karenanya, lanjut dia, ketika ada ungkapan yang mengatakan terorisme adalah kejahatan kemanusian dan tak ada kaitannya dengan agama apapun, maka perlu berhati-hati untuk memaknai ungkapan ini.

Lukman mengatakan, ungkapan ini bisa dibenarkan dalam pengeritan bahwa tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan, terorisme. Sebba, terorisme tidak dikenal sebagai ajaran agama apapun.

Tapi, sambungnya, harus juga dpahami, mereka yang melakukan tindakan ini, berdasarkan putusan hukum, memang ada kaitannya dengan paham keagamaan.

Jadi, kata Lukman, harus dibedakan ajaran agama dan tafsir agama yang melampaui batas dan ekstrem

Katanya, aksi terorisme ini muncul karena adanya ketidakadilan. Dan orang yang tidak sabar sabar melihat ketidakadilan itu, lalu menanggapinya dengan jalan pintas yang bentuknya melampaui batas, berlebih-lebihan atau yang dikenal dengan ekstrem.

Selain itu, dia menilai, aksi terorisme merupakan bentuk respons dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama yang merupakan perwujudan ekstremitas cara pandang, sikap, dan praktek keberagamaan sebagian orang.