Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengurus proses pindah domisili sejak bulan lalu. Oleh karena itu, namanya beserta Ibu Negara Iriana masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kota Solo 2024. Jokowi kembali memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Solo.

“Jadi Pak Presiden mengajukan proses pindah domisili dari Jakarta ke Kota Solo sudah sejak September kemarin. Sehingga saat ini beliau bersama Ibu Iriana sudah kembali memiliki KTP Solo,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono Rabu 2 Oktober.

Hanya saja, lanjutnya, Budi mengaku tidak tahu pasti apakah pengurusan pindah domisili Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana itu dilakukan secara online atau mengutus orang untuk mengurus secara fisik.

“Ya karena mengurus pindah domisili itu kan sekarang tidak harus datang sendiri ke kantor catatan sipil (capil), tetapi bisa juga lewat online. Jadi kami juga tidak tahu pasti apakah beliau mengutus orang untuk mengurus prosesnya secara luring atau daring,” kata dia.

Terkait status kependudukan wakil presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka, Budi mengatakan, mantan wali kota Solo beserta istri dan kedua anaknya masih tercatat sebagai penduduk Kota Solo.  

“Kalau sampai saat ini Mas Gibran beserta istri masih ker-KTP Solo, kami belum menerima pemberitahuan pengurusan pindah domisili ke Jakarta,” ucap Budi.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo Agung Hendratno, karena Jokowi sudah mengurus pindah domisili, maka pihaknya telah menindaklanjuti dengan memproses penerbitan kartu keluarga (KK) dan KTP. Hanya saja saat ditanya di mana nanti keduanya akan tinggal, ia mengaku tidak tahu.

“Sejak satu bulan lalu beliau sudah mengajukan persyaratan untuk kepindahan penduduk. Kami sudah memproses penerbitan KK dan KTP keduanya. Kalau soal domisili apakah akan kembali ke kediaman di Kelurahan Sumber atau tidak kami belum tahu," katanya.

"Sebab sepanjang itu lengkap, ya kita proses lebih lanjut. Kalau KTP saya kurang tahu, tetapi kalau KK dan surat pindah sudah. Sudah terdaftar sebagai warga Solo lagi," sambung Agung.

Diberitakan sebelumnya, kali pertama kepindahan status kependudukan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana dari penduduk Jakarta kembali ke Kota Solo diketahui setelah keduanya masuk DPT Pilkada Kota Solo 2024. Hal itu diutarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto Senin kemarin.