Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah membolehkan penggunaan alat tes COVID-19 GeNose sebagai alternatif skrining kesehatan bagi pelaku perjalanan di dalam negeri.

Hal ini didasari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku efektif mulai 1 April 2021.

Dalam edaran tersebut, GeNose COVID-19 bisa jadi alternatif syarat perjalanan di seluruh moda transportasi baik di darat, laut, maupun udara. 

Terkait penggunaan alat ini untuk skrinning kesehatan pelaku perjalanan, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan pelayanan pemeriksaan deteksi COVID-19 dengan GeNose bagi calon penumpang pesawat. Hal ini sekaligus mengimplementasikan surat edaran yang sudah ada.

"Edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo pada 26 Maret ini berlaku mulai tanggal 1 April 2021. Sesuai dengan surat edaran dari satgas COVID-19 Nomor 12 tahun 2021 terkait dengan syarat-syarat calon penumpang yang melakukan perjalanan melalui udara. Salah satunya bisa menggunakan GeNose C19 yang masa berlakunya selama 2 kali 24 jam," kata Pelaksana Tugas Sementara General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Agus Pandu Purnama, dikutip dari Antara, Rabu 31 Maret.

Ia mengatakan Angkasa Pura I juga sudah melakukan simulasi penggunaan GeNose bagi karyawan internal YIA pada 18 Maret 2021 lalu. Simulasi ini merupakan tahap persiapan yang dilakukan operator bandara sebelum nantinya diputuskan mengenai kelayakan implementasi GeNose C-19 sebagai salah satu alat deteksi COVID-19 di bandara oleh regulator terkait di sektor transportasi udara.

"Kami dari pihak Bandara YIA sudah melakukan langkah-langkah antisipatif terkait pelaksanaan penggunaan GeNose. Kemudian, mulai 1 April pemeriksaan melalui GeNose untuk seluruh penumpang yang menggunakan Bandara Internasional Yogyakarta mulai diterapkan," katanya.

 

Terkait tarif pelayanan GeNose, Agus Pandu menyatakan regulasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub belum memutuskan tarif resmi GeNose yang diterapkan di Bandara Internasional Yogyakarta maupun bandara-bandara lainnya. Selain GeNose, pemeriksaan kesehatan melalui rapid test antigen juga masih disediakan oleh Bandara Internasional Yogyakarta.

Untuk pelaksanaannya, bandara ini menyediakan enam unit alat GeNose bagi penumpang. Enam unit berada dalam bilik-bilik pemeriksaan kesehatan bagi setiap penumpang. Petugas yang melakukan pemeriksaan kesehatan melalui GeNose berjumlah 16 orang. Pemeriksaan sendiri mulai dilakukan sejak 04.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.

"Harga GeNose belum ditetapkan oleh kantor pusat. Namun, berkisar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu sekali pemeriksaan. Selain GeNose, nantinya kami juga melayani swab test antigen. Bagi masyarakat yang menggunakan perjalanan udara bisa memilih menggunakan swab antigen atau GeNose," kata Agus Pandu.

Pemeriksaan GeNose diperkirakan bakal dilakukan kepada sekitar 1.500 penumpang per hari. Angka tersebut berasal dari 30 penerbangan per hari di Bandara Internasional Yogyakarta. Dengan diterapkannya pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang melalui GeNose, diharapkan peningkatan jumlah penumpang akan terjadi dengan cukup signifikan di Bandara Internasional Yogyakarta.

Selain di Bandara YIA, GeNose juga akan diterapkan di sejumlah bandara lainnya seperti Bandara Kualanamu Medan, Bandara Husein Sastranegara Bandung, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya. Kemudian, secara bertahap, skrinning kesehatan alternatif ini akan tersedia di seluruh bandara di Tanah Air mulai 1 Mei mendatang.