JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 memasuki tahapan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan terkait penyelenggaraan haji 2024. Rekomendasi dan kesimpulan tersebut dibuat seusai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiga kali tidak hadir dari panggilan Pansus Haji.
Penyusunan rekomendasi dan kesimpulan ini dilakukan di ruang Banggar, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024) siang.
"Untuk bagaimana rekomendasi tim Pansus Haji itu hari ini 23 September, kita akan rapat di ruang Banggar DPR untuk memberikan rekomendasi dan hasil kesimpulan Pansus Haji," ujar anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 September.
Wisnu mengatakan Pansus Haji sudah tidak mempunyai waktu lagi memanggil Menteri Yaqut untuk memberikan keterangan dan penjelasan soal penyelenggaraan haji 2024. Pasalnya, kata dia, DPR tidak lama lagi akan menutupi masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.
"Jadi yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya. Pastinya, ini sudah masa transisi dan nanti akan dilanjutkan pemerintahan yang baru dan ketika melanjutkan itu pasti akan menengok atau melihat kesimpulan hari ini," tandas Wisnu.
Wisnu mengatakan masyarakat bisa menilai sendiri atas ketidakhadiran menag di rapat Pansus Haji. Padahal, kata dia, dalam waktu kurang lebih 1 bulan, berbagai pihak terkait hadir di Pansus Haji, bahkan Menteri Yaqut juga ikut mengimbau jajarannya menghadiri rapat pansus jika keterangannya dibutuhkan.
"Waktu itu menag mengimbau agar siapapun bisa hadir. Akan tetapi, dalam gilirannya, memang secara rundown ini terakhir ya, dalam gilirannya beliau tidak hadir maka masyarakat akan menilai," tutur dia.
BACA JUGA:
Menurut Wisnu, forum Pansus Haji sebenarnya merupakan kesempatan terbaik menag untuk hadir dan memberikan penjelasan secara komprehensif kepada para jemaah haji atas berbagai tuduhan yang tidak benar.
"Ini menjadi pembelaan menteri agama ketika tuduhan kita temuan kita itu tidak benar adanya, mestinya, hadir dong untuk memberikan pembelaan terhadap tuduhan tuduhan. Namun, ketika tidak hadir? Ya sudah, itu tidak akan mempengaruhi sama sekali. Kita sudah memberikan kesempatan yah pemanggilan pertama, kedua, dan ketiga," pungkas Wisnu.