Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Belanda memulangkan 288 objek bernilai budaya Indonesia yang berada di Belanda sejak era kolonial ke Tanah Air, berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda.

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Eppo Bruins, pemulangan objek budaya tersebut akan menjadi yang kedua menyusul repatriasi pertama terhadap objek budaya Indonesia dan Sri Lanka pertengahan 2023 lalu.

“Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tak pernah berada di Belanda,” ucap Bruins, sebagaimana pernyataan pers tertulis Kedutaan Besar Belanda dilansir ANTARA, Jumat, 20 September.

Serah terima 288 objek budaya dilakukan pada Jumat waktu setempat di Wereldmuseum Amsterdam, tempat objek budaya tersebut disimpan dan dipamerkan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Hilmar Farid mewakili Pemerintah RI dalam serah terima tersebut. Hadir pula perwakilan dari Komite Repatriasi Indonesia.

Objek-objek budaya yang dipulangkan tersebut terdiri dari 284 objek bersejarah seperti senjata, koin, dan perhiasan terkait Puputan Badung yang diboyong pulang pasukan kolonial Belanda usai menaklukkan Kerajaan Badung dan Tabanan di Pulau Bali pada 1906.

Objek budaya tersebut kemudian dipamerkan di Wereldmuseum.

Selain itu, ada juga empat patung Hindu-Buddha yaitu patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, yang dibawa ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.

“Kembalinya objek-objek tersebut penting terkait pemulihan material (untuk Indonesia),” kata Menteri Pendidikan Belanda.

Komite Koleksi Kolonial Belanda sebelumnya menyarankan Pemerintah Belanda untuk mengembalikan objek-objek tersebut berdasarkan penelitian asal-usul oleh Wereldmuseum dan sesuai dengan kebijakan nasional mengenai koleksi kolonial.

Rekomendasi tersebut disusun melalui dialog dan kerja sama erat dengan Komite Repatriasi Indonesia dan ahli terkait, dan pemangku kepentingan dari kedua negara terus berkoordinasi demi memastikan kelancaran proses repatriasi kedua ini.