Bagikan:

BOYOLALI - Presiden Joko Widodo menyebut keputusan terkait perlu atau tidaknya menunjuk Sekretaris Kabinet definitif untuk menggantikan Pramono Anung saat ini masih dalam proses.

"Masih dalam proses. Wong kurang dari sebulan. Tapi masih dalam proses semuanya," kata Presiden usai meresmikan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Seksi I Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km, di Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September.  

Jokowi menyatakan telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.

Pemberhentian Pramono Anung itu tertuang dalam Keppres Nomor 105 P tahun 2024 yang ditandatangani Presiden, Kamis hari ini.

Pramono yang sudah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet sejak 2015, diberhentikan dengan hormat terhitung 22 September 2024.

​​​​​

Pemberhentian itu atas permohonan Pramono sendiri, berkaitan dengan langkahnya maju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Dalam Keppres tersebut Presiden Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana Tugas Seskab.