JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur gaet ahli lakukan cek fisik dalami dugaan korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta melalui mengatakan, ahli tersebut dari bidang konstruksi dan audit kerugian keuangan negara.
"Cek fisik di lapangan sudah kami agendakan. Yang pasti dalam waktu dekat," katanya pada sambungan telepon, Selasa 10 September, disitat Antara.
Bayu memastikan cek fisik terhadap proyek tahun 2022 di bawah Dinas Perhubungan Lombok Timur tersebut bagian dari kebutuhan pokok dalam merampungkan berkas penyidikan.
Selain itu, penyidik menguatkan alat bukti untuk mengungkap perbuatan pidana dalam kasus ini dengan secara intensif memeriksa saksi.
Adapun saksi yang telah menjalani pemeriksaan, kata dia, kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia, konsultan pengawas, konsultan perencana, hingga kelompok kerja (pokja).
"Jadi, pihak-pihak terkait yang sudah dipanggil seperti KPA, PPK, sampai pokja," ujarnya.
Anggaran proyek rehabilitasi dermaga pelabuhan ini bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perhubungan RI dengan pagu anggaran Rp3,09 miliar. Pelaksana proyek tersebut merupakan perusahaan berinisial AF.