Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memproteksi peserta didik dari kekerasan seksual dan perundungan dengan larangan mengakses situs pornografi.

Huda merasa prihatin dengan rentetan kasus perundungan (bullying) yang belakangan banyak terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Menurutnya, masalah tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah dan DPR RI.

"Kita punya PR besar terkait dengan dunia pendidikan kita hari ini. Kita harus jujur menyampaikan keprihatinan yang sedalam-dalamnya. Tiga dosa besar yang selama ini sudah kita maksimalkan 5 tahun terakhir tapi jujur harus diakui belum mendapatkan hasil yang maksimal. Bahkan yang terjadi tren tingkat kenaikan tindak kekerasan seksual, tindak kekerasan bullying makin tinggi dari hari ke hari," ujar Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 6 September.

Huda menilai, masalah bullying seperti yang terjadi di Palembang dan Bogor harus menjadi perhatian serius pemerintah ke depan. Sebab tindakan bullying dan kekerasan sudah menjadi semacam perilaku endemik baru dari peserta didik.

"Ada banyak cara pemerintah saya kira harus melakukan langkah-langkah lebih konkrit lagi ke depan. Salah satu yang paling konkrit dan dilakukan pemerintah saya sudah berkali-kali sampaikan adalah memproteksi peserta didik kita dengan cara peserta didik kita tidak boleh lagi begitu mudah bisa mengakses situs-situs pornografi dan situs-situs kekerasan. Ini PR kita," kata Huda.

"Dan sangat mungkin kita minta pemerintah melakukan pembatasan ini," tambah legislator Jawa Barat itu.

Politisi PKB itu mencontohkan, kasus kekerasan di Palembang menunjukkan bahwa empat anak yang masih berusia 12, 13 dan 16 tahun bisa dengan mudah mengakses aksi pornografi di handphone-nya masing-masing.

Kemudian, hal itu menjadi perilaku menyimpang sampai akhirnya melakukan tindak kekerasan terhadap peserta didik atau siswi ini hingga meninggal dunia.

"Jadi menurut saya opsi yang paling cepat supaya mitigasinya juga jelas dan dampaknya akan terasa langsung adalah memastikan pemerintah membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs porno aksi dan pornografi," pungkasnya.