Bagikan:

YOGYAKARTA - Paus Fransiskus akan memimpin Misa sebagai salah satu rangkaian kegiatan kunjungan apostoliknya di Indonesia. Misa tersebut akan dilangsungkan pada hari Kamis, 5 September di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta. Peserta bisa mengikuti secara langsung atau melalui siaran langsung Misa Paus Fransiskus. Terkait hal tersebut ada larangan saat Misa Agung Paus Fransiskus di GBK yang wajib diketahui.

Daftar Larangan Saat Misa Agung Paus Fransiskus di GBK

Bagi umat Katolik yang berencana mengikuti Misa Agung di GBK, ada beberapa larangan yang wajib dipatuhi oleh peserta. Larangan ini harus dipatuhi agar ibadah bisa terselenggara dengan lancar, aman, dan penuh khidmat.

Daftar larangan sebelumnya telah dipublikasi oleh Komisi Komunikasi Sosial KWI dan harus dipatuhi oleh seluruh peserta Misa yang datang ke GBK. Berikut ini daftar larangannya.

  • Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar

Umat Katolik yang ikut Misa di GBK tak boleh membawa makanan dan minuman dari luar karena di dalam GBK tersedia makanan dan minuman yang dijual oleh 100 stan UMKM.

  • Benda atau Cairan Mudah Terbakar

Aturan ini berlaku umum di setiap acara besar, termasuk dalam event Misa Agung yang dipimpin oleh Paus Fransiskus. Larangan ini sebagai bentuk antisipasi adanya kecelakaan yang tidak diinginkan.

  • Tongkat Selfie, Laser, atau Benda Besi Lain

Peserta Misa dilarang membawa benda besi atau laser saat berada di GBK. Namun tak ada larangan membawa alat komunikasi berupa HP.

  • Poster, Bendera, atau Spanduk

Tidak diperbolehkan bagi para peserta untuk membawa poster, bendera, atau spanduk. Secara umum benda-benda ini berpotensi menghalangi pandangan.

  • Benda Kemasan Kaca

Benda kemasan baik makanan atau kemasan peralatan yang terbuat dari kaca tidak boleh dibawa saat Misa. Peserta diharapkan mengganti kemasan yang lebih praktis seperti totebag atau plastik.

  • Drone

Drone adalah alat dokumentasi yang dapat diterbangkan dalam jangkauan yang lebih luas. Dalam Misa, alat ini tidak boleh dibawa masuk.

  • Membawa Botol Minuman dari Luar

Peserta Misa tidak diperkenankan membawa tumbler dalam bentuk apapun. Sebagai gantinya, panitia memberi kemudahan peserta untuk menjangkau makanan dan minuman.

  • Kamera DSLR

Karena terdapat larangan membawa kamera DSLR, peserta bisa mengabadikan momen Misa menggunakan telepon genggam.

  • Membawa Hewan Peliharaan

Peserta Misa tidak boleh membawa binatang peliharaan apapun agar tidak mengganggu kenyamanan peserta Misa lainnya.

  • Payung Besar

Tidak disebutkan secara spesifik seberapa besar payung besar yang dilarang. Untuk mengatisipasi cuaca hujan, peserta bisa mencari alternatif lain seperti jas hujan plastik atau mengenakan topi.

  • Terompet

Suara bising terompet akan mengganggu kekhidmatan dan kekhusyuan Misa. Oleh karena itu tidak diperkenankan membawa terompet atau alat lain yang menyerupai fungsinya.

  • Dilarang Merokok

Aturan ini berlaku khusus di dalam stadion GBK. Peserta Misa yang masuk ke dalam GBK tidak boleh merokok baik tembakau atau elektrik.

  • Senjata atau Benda Berbahaya

Poin ini mencakup senjata atau benda yang berpotensi mengancam keselamatan peserta lain seperti pisau, cutter, senjata api, dan sebagainya.

  • Minuman Alkohol dan Obat Terlarang

Dilarang membawa atau mengonsumsi minuman beralkohol saat di dalam GBK. Larangan juga berlaku untuk obat-obatan terlarang.

Itulah beberapa larangan saat misa agung paus fransiskus di GBK. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.