Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PSI Raja Juli Antoni, memastikan Ketua Umum Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada Jakarta 2024. Meskipun nantinya hasil konsultasi dan DPR membuka peluang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas usia calon kepala daerah. 

"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," ujar Raja Juli kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus. 

Raja Juli menegaskan, Kaesang juga tidak melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Sabab kata dia, putra bungsu Presiden Jokowi itu sejak awal memang tak berniat maju di Pilkada 2024, baik di Jakarta maupun di Jawa Tengah sebagaimana rumor yang beredar. 

"Saya perlu jelaskan dinamika internal PSI. Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024," tegas Raja Juli. 

"Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," sambung Wamen ATR itu. 

Raja Juli mengaku, PSI memang mendesak Kaesang mengambil ruang untuk terlibat di Pilkada 2024. Namun, Kaesang belum memutuskan apakah akan menerima untuk dicalonkan sebagai cawagub Jateng atau tidak. 

"Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Mas Kaesang menjadi Cawagub di Jateng. Beberapa partai seperti NasDem sudah mendeklarasikannya. Meskipun belum 100 persen pasti," jelas Raja Juli. 

 Adapun soal kabar Kaesang mengurus pembuatan SKCK, Raja Juli mengklaim hal itu atas dasar inisiatif PSI dan dikaitkan sebalik keputusan MK. 

"Point pentingnya, pengurusan persyaratan tersebut dilakukan sebelum keputusan MK. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," pungkasnya.