KUPANG - Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur, menyatakan, seorang warga di Larantuka terkena rekoset tembakan peluru karet sudah dirawat di RSUD Larantuka untuk penanganan medis lebih lanjut.
“Korban terkena rekoset tembakan peluru karet setelah anggota melakukan tembakan peringatan saat hendak membubarkan massa antarkelompok yang bertikai,” kata Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dihubungi dari Kupang, Antara, Selasa, 6 Agustus.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan pertikaian kelompok warga pada Senin, 5 Agustus malam usai pengumuman pemenang hasil pertandingan sepak Bola Liga I Flores Timur di Larantuka.
Polisi sudah melepaskan tembakan peringatan setelah meminta warga terlibat bentrok membubarkan diri. Sayangnya, imbauan ini tak dihiraukan. Salah satu petugas Polres Flores Timur bernama Bripda M justru terkena lemparan batu dan mendapat lima jahitan.
“Akibat lemparan tersebut dia terluka di kepalanya dan dijahit sebanyak lima jahitan,” ujar dia.
Polisi juga sempat menembakkan gas air mata. Saat ini kondisi sudah kondusif kembali, dan aparat kepolisian tengah menyelidiki pemicu bentrokan.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengimbau masyarakat di Kota Larantuka, Flores Timur, untuk menahan diri.
“Masyarakat agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperburuk situasi kamtibmas,” ujar dia.
BACA JUGA:
Dia mengatakan bahwa kejadian bentrok pada Senin malam antarkelompok menimbulkan kerugian material maupun fisik baik dari pihak masyarakat maupun aparat.
Polisi, kata dia, saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Siapapun terbukti melakukan pelanggaran hukum tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.