Bagikan:

JAKARTA - Ramai beredar surat dengan kop Kementerian Agama di Kabupaten Bintan, meminta Ketua MUI Bintan memberikan testimoni tentang pelayanan haji dan meminta Pansus Haji dihentikan. Kementerian Agama memberikan bantahan dan klarifikasi. Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie berikan pernyataan.

"Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran di daerah membuat permohonan video dengan arahan seperti tertulis di surat Kankemenang Bintang yang sedang viral," ujar Anna seperti dikutip dari situs kemenag.go.id beberapa waktu lalu.

Menurut Anna, meski operasional haji sudah ditutup oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 25 Juli 2024, testimoni dari jemaah haji 2024 justru mengalir. Menurut Anna, banyak yang merasa puas dengan pelayanan haji 2024.