Pansus DPD Harus Siap Diskusi soal Kemerdekaan Papua
Ilustrasi foto (Puspen TNI)

Bagikan:

JAKARTA - Pansus Papua DPD RI menyebut pihaknya bakal melakukan pertemuan dan dialog dengan kelompok separatis di Papua, yaitu United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Pertemuan yang bakal dilakukan pada 27 November di Jayapura dan pansus menyebut kelompok itu sudah bersedia melakukan dialog.

Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti atau akrab disapa Puput mengatakan dialog yang akan dilakukan oleh Pansus DPD ini merupakan satu langkah penyelesaian konflik di Papua. Hanya saja, dia mengingatkan pertemuan ini jangan kemudian berakhir tanpa hasil.

Apalagi, sudah cukup banyak pertemuan yang dilakukan pemerintah pusat dengan masyarakat Papua. Namun, ujungnya pertemuan ini hanya 3B alias bertemu, bertanya, dan berbincang. Tak ada langkah bersama untuk menyelesaikan persoalan yang substansial.

"Selama ini banyak kegiatan pertemuan yang menggunakan 'term' dialog. Tapi, bagi saya maknanya berbeda," kata Puput kepada VOI lewat pesan singkat, Selasa, 26 November.

Dalam sebuah dialog, kata Puput, harusnya diakhiri dengan ikatan atau kesepakatan dua pihak untuk menyelesaikan konflik. "Contohnya, MoU Helsinki untuk kasus Aceh," ucapnya.

Puput mencatat, penyelesaian konflik di Bumi Cenderawasih dengan cara dialog harus dilaksanakan secara inklusif yaitu melibatkan banyak pihak. Semua pihak berkepentingan dan terkait dengan persoalan di Papua harus ikut berdialog untuk membuat kesepakatan bersama. Alasannya, banyak konflik di sana didalangi oleh aktor intelektual yang berbeda.

Selain harus dilakukan secara inklusif, sebagai tim kajian Papua di LIPI, Puput menyebut dialog juga harus dilakukan secara komperhensif untuk menyelesaikan konflik Papua secara utuh. Apalagi, ada empat akar permasalahan dan konflik di Papua yaitu terkait status politik dan sejarah integrasi Papua, kegagalan pembangunan, stigma dan diskriminasi, serta dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan negara.

"Keempat isu ini paling tidak harus menjadi pembahasan dalam dialog, tidak bisa hanya satu atau dua di antaranya," tegasnya.

Diskusi kemerdekaan Papua

Puput juga mengatakan, Pansus Papua harus dapat meladeni bila nantinya ada pembahasan soal kemerdekaan Papua seperti yang selama ini dicita-citakan oleh kelompok separatis yang diajak bertemu seperti ULMWP dan KNPB. Sehingga, penting bagi pansus untuk memahami karakteristik kelompok separatis sebelum melakukan pertemuan.

Apalagi, dalam sebuah dialog, siapapun boleh menyampaikan pandangan mereka. Tapi, pandangan ini tidak lantas jadi sebuah harga mati akhir sebuah dialog. Sebab, apapun pandangannya nanti akan dibahas lebih jauh dengan mereka yang terlibat di sana.

"Proses inilah yang jadi poin penting untuk mendapatkan agenda bersama yang dapat diterima oleh semua pihak," kata Puput.

Untuk mendapatkan hasil terbaik dari dialog tersebut, Puput bilang, harus ada persiapan matang yang dilakukan oleh Pansus Papua DPD. "Langkah pertama persiapan dialog ini dilakukan dengan menunjuk PIC (Person In Charge)," jelasnya.

Selanjutnya bisa dilakukan dengan menentukan dan menyiapkan para pihak, memetakan agenda dialog, dan menentukan cara dialog yang efektif. Apalagi, niat pansus untuk bertemu dengan kelompok separatis harusnya bisa jadi gambaran penting bahwa dialog harusnya bisa dilakukan pada siapapun. Termasuk dengan kelompok yang berbeda pandangan terkait Papua.

"Pintu dialog harus dibuka kepada siapapun, termasuk kelompok separatis," tutup Puput.

Sebelumnya, Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma mengatakan pertemuan dengan ULMWP dan KNPB akan dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan pemerintah dan tokoh adat maupun tokoh agama.

Dia mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk membahas apa yang diinginkan oleh masyarakat Papua. Termasuk keinginan kelompok yang selama ini merasa mereka tak didengar oleh pemerintah pusat. "Kita ingin dengar apa yang mereka inginkan, kita mencatat, kita akan bahas lebih lanjut," tegasnya.

Filep tak menampik, jika nantinya tentu akan ada pembahasan soal refrendum Papua saat bertemu dengan perwakilan ULMWP dan KNPB di Jayapura. Namun, sebagai senator yang mewakili daerah dan bergerak atas kepentingan negara mereka mengatakan pembahasan itu akan tetap sesuai dengan amanat konstitusi negara.

Sedangkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pansus Papua DPD ini untuk menyelesaikan permasalahan yang ada secara komperhensif.

"Komperhensif ini artinya lewat budaya dialog terbuka. Kemudian penyelesaian secara damailah bukan dengan cara kekerasan. Termasuk dari sana tidak boleh melakukan kekerasan, kita pun demikian," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 November.

Dia berharap, nantinya dari dialog itu akan ada konsep berkepanjangan untuk menyelesaikan konflik di Bumi Cenderawasih. "Mari kita jalankan ini dengan baik dari semua jalur yang tersedia. Melindungi HAM dan melindungi hak negara," tutupnya.