Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang, Martono pada hari ini. Penyidik mencecarnya soal pengaturan jatah proyek di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 2023.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara M. … Secara umum didalami pengetahuanmya terkait pengaturan jatah proyek,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Agustus.

Penyidik menduga terjadi penunjukkan langsung dalam proses pengadaan di Kota Semarang. Tapi, Tessa belum memerinci lebih lanjut soal ini.

KPK juga mengusut adanya pemberian kepada tersangka penyelenggara negara dalam kasus ini. “Jadi secara umum seperti itu,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik.

Sementara itu, Martono usai diperiksa komisi antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan tak mau bicara banyak. Katanya, sebaiknya penyidik memberi penjelasan.

“Tanyakan ke penyidik saja ya,” ungkapnya usai diperiksa.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.

Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Dalam kasus ini, Ita dan tiga orang lainnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.