Bagikan:

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan potensi sektor pertanian dan ekspor Indonesia, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan instruksi tegas untuk mempercepat tata kelola niaga kratom.

Instruksi ini muncul di tengah perdebatan yang semakin hangat mengenai keberlanjutan dan manfaat kratom, seiring dengan meningkatnya nilai ekspor komoditas tersebut yang menawarkan peluang ekonomi yang signifikan bagi negara.

Moeldoko menegaskan arahan Presiden Joko Widodo mengenai kratom sudah jelas yaitu berfokus pada manfaatnya. Sehingga, Ia menilai butuh percepatan dalam aspek pengelolaan tata niaga serta legalitas pada kratom untuk melindungi petani serta pelaku usaha dalam mengekspor kratom.

“Kalau ada aturan tata niaganya, UMKM bisa dibina dengan lebih baik untuk mengarah ke hilirisasi,” kata Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rapat Internal Presiden terkait Kebijakan dalam Penanganan, Pemanfaatan dan Perdagangan Kratom di gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 25 Juli.

Kratom, yang dikenal secara ilmiah sebagai Mitragyna speciosa ini tidak banyak tumbuh di negara lain. Sementara, di Kalimantan Barat misalnya, terhitung sekurangnya terdapat 44 juta pohon kratom yang tumbuh subur.

Dalam arahan selanjutnya, Mantan Panglima TNI ini menilai perlu adanya standarisasi dalam ekspor kratom. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi pengembalian kratom karena tidak sesuai dengan standar ekspor negara yang dituju.

“Kemendag atur standarnya, pastikan kratom itu tidak ada kandungan bakteri dan logam berat karena akan dilihat ke industri untuk ekspor. Jangan sampai ada yang di-reject,” jelas Moeldoko.

Dengan langkah proaktif ini, sambung Moeldoko, pemerintah berkomitmen untuk mengeksplorasi potensi kratom secara maksimal, memastikan bahwa pengembangannya sejalan dengan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan.

“Saya dan pak menkes menyetujui kratom tidak masuk kategori psikotropika,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Moeldoko dengan tegas meminta kepada semua pihak yang terlibat agar tidak gegabah dalam menyikapi persoalan kratom.

“Arahan Presiden jelas, tonjolkan manfaatnya. Kita juga berikan solusi terbaik buat rakyat. Jangan kalau ada apa-apa yang ribet rakyat, kita ini Pejabat, kalau enggak bisa apa-apa ya ngapain jadi Pejabat” tegasnya.

Sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom.

Pada rapat koordinasi kali ini dihadiri Kemenko Perkonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Karantina Pertanian.