Bagikan:

MEDAN - Yunus Saputra Tarigan, satu dari dua tersangka kasus pembakaran rumah seorang wartawan Tribrata TV, yakni Sempurna Pasaribu ikut memakamkan korban. Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya tewas dibakar para pelaku di rumahnya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Yunus merupakan teman Sempurna Pasaribu.

Yunus Tarigan sempat datang melayat dan ikut saat mengebumikan Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya di perkuburan umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo Sumatera Utara, pada Jumat 28 Juni 2024 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan Irvan Saputra.

Menurut Irvan, hal tersebut terkuak dari pengakuan anak kandung Sempurna Pasaribu, Eva Melina Pasaribu. Tersangka Yunus justru ikut andil dan berperan aktif serta bertanggung jawab dalam pemakaman korban layaknya keluarga korban.

"Informasi itu didapatkan dari anak almarhum Sempurna Pasaribu yang ketika saat penguburan ayah, anak, dan adik serta ibunya itu ada di situ Y dan berperan aktif,” kata Irvan, Rabu 10 Juli.

Irvan pun menuturkan, sebelumnya pihak keluarga tidak menyangka salah satu eksekutor pembakaran rumah itu adalah rekan Sempurna Pasaribu dan ikut memakamkan korban.

"Ditangkapnya Y (Yunus) ini sangat mengejutkan anak kandung almarhum, bahkan ketika mendengar itu, anak almarhum sampai menangis tidak menyangka kalau Y itu pelakunya, begitu kira-kira,” ujarnya.

Polda Sumatera Utara telah menangkap dua pelaku dalam kasus pembakaran ini. Namun, LBH Medan yakin pelaku pembakaran tersebut lebih dari dua orang. Dari hasil penelusuran dan hasil keterangan saksi, ada lima orang yang berada di dekat rumah Sempurna Pasaribu sesaat sebelum terjadinya kebakaran.

Selain Yunus Saputra Tarigan, polisi juga menangkap Rudi Apri Sembiring. Dalam aksinya, Yunus berperan sebagai orang yang menyiram rumah dengan menggunakan dua botol air mineral yang berisi solar dan Pertalite dan kemudian membakarnya. Rudi berperan sebagai pembeli minyak Pertalite dan solar.

Yunus terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan petugas dan berusaha kabur saat akan ditangkap.

Hingga kini Polda Sumatera Utara belum merilis motif dari pada pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. LBH Medan menduga, motif pembakaran rumah karena ada kaitan dengan korban yang gencar memberitakan perjudian dan narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.