JAKARTA - Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai, seluruh lapisan masyarakat perlu untuk berpartisipasi dalam melakukan kontra narasi terhadap setiap konten yang berbau intoleransi, radikalisme, hingga terorisme di dunia maya.
Anggota Kelompok Ahli BNPT Bidang Kerja sama Internasional Darmansjah Djumala mengatakan, upaya penanggulangan terorisme, termasuk propaganda paham intoleransi, kekerasan, dan ekstrimisme di dunia maya bukan hanya tugas 48 kementerian/lembaga yang dilibatkan BNPT dalam rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme.
“Partisipasi untuk melakukan kontranarasi bisa dilakukan dengan cara sederhana, misalnya jika di Whatsapp Group atau media sosial lainnya ada yang menarasikan sikap berbau intoleran dan radikal, jangan pernah segan untuk melakukan kontranarasi berdasarkan pengetahuan dan fakta," kata Djumala dilansir ANTARA, Minggu, 30 Juni.
Di negara yang berideologi Pancasila dalam bentuk NKRI, kata dia, sikap menghargai perbedaan, keberagaman, toleran, dan moderasi beragama merupakan panduan etik dan moral masyarakat agar Indonesia tetap utuh bersatu sebagai bangsa.
Djumala mengapresiasi, inisiatif Kepala BNPT Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel yang melibatkan 48 kementerian/lembaga dalam implementasi rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Isu terorisme, lanjut dia, sejatinya tidak berdiri sendiri secara eksklusif sebagai masalah keamanan lantaran berwajah multidimensi, sehingga terorisme merupakan muara dari akumulasi perilaku menyimpang dari pakem kehidupan yang beradab.
Dalam negara majemuk, dia menegaskan bahwa menghargai perbedaan dan keberagaman mutlak diperlukan.
Kemampuan untuk menghormati dan merayakan perbedaan, menurutnya, termanifestasi dalam sikap toleransi dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Tanpa kesadaran dan perkhidmatan terhadap perbedaan, Djumala menuturkan seseorang akan berprilaku intoleran, di mana merupakan hulu dari segala hulu radikalisme, yang akhirnya bermuara pada tindakan terorisme.
Sebelumnya, Kepala BNPT memaparkan tiga strategi pencegahan dan pemberantasan terorisme di dunia maya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis, 27 Juni.
BACA JUGA:
Ketiga strategi itu mencakup langkah pre-emptive strike dengan melakukan patroli siber (cyber patrol), penurunan konten (take down), dan kontranarasi terhadap konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang belum dibaca atau diakses oleh warga.
Kemudian langkah preventive strike dengan melakukan patroli siber, penurunan konten, dan kontranarasi, yang dibarengi pula dengan upaya sosialisasi kepada kelompok rentan, perempuan, anak, dan remaja secara masif jika konten tersebut sudah mulai dibaca dan memengaruhi cara berpikir warga.
Lalu tindakan restorative strike, yakni dengan cara melatih dengan melakukan penegakan hukum dan proses deradikalisasi jika konten sudah memengaruhi sikap dan tindakan warga.