Bagikan:

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melaksanakan berbagai program kerakyatan, hal ini sesuai visi misi yang diprogramkan Pemprov.

Salah satu program prioritas seperti Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk membantu masyarakat yang berada di perbatasan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Hasriyani mengungkapkan, pelaksanaan SOA untuk penumpang dan barang atau Kargo terealisasi dengan baik dan lancar.

"Alhamdulillah tahun 2023 kemarin kita sudah berbenah dan evaluasi pelaksanaan kegiatan SOA tahun 2022. Untuk tahun 2024 ini sudah cukup siap pelaksanaannya, seperti penunjukkan penyalur dan bekerja bersama dengan teman – teman dari Kecamatan," kata Hasriani, Kamis 20 Juni.

Pihak kecamatan telah memberikan rekomendasi, sehingga penyalur benar-benar diketahui dan telah berkoordinasi dengan baik.

"Jadi jadwal siapa mereka tahu dan barang jadi bisa dikontrol dari kecamatan, segi pelayanan SOA sudah ada perubahan terkait dengan pendistribusian barangnya melalui penyalur di kecamatan masing – masing," jelasnya.

Harsriyani membeberkan terkait 10 rute pelayanan SOA Penumpang dan tersebar bandaranya, ada dari Malinau, Tanjung Selor dan Tarakan dengan anggaran SOA Penumpang sebesar Rp 8.954.139.000,-

Adapun 10 rute penerbangan SOA Penumpang yaitu Tanjung Selor – Mahak Baru, Tanjung Selor – Long Ampung, Tanjung Selor – Long Alango, Tanjung Selor – Long Bawan, Tanjung Selor – Data Dian.

Dari rute penerbangan Tarakan – Long Bawan, Tarakan – Long Ampung, kemudian Malinau – Long Bawan, Malinau – Long Layu, Malinau – Binuang.

Sedangkan SOA Barang atau Kargo mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 9.619.381.500,- ada beberapa tempat lokasi di Kabupaten Nunukan yakni daerah Krayan, daerah Lumbis dan Seimenggaris.

Untuk Kabupaten Malinau ada beberapa tempat di Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Ampung dan daerah Apau Kayan.

"Harapan kami dalam pelaksanaan SOA ini, apa yang kita ini bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di perbatasan, jadi bisa menikmati harga jual atau harga barang yang tidak jauh dari harga barang yang ada di perkotaan," ujarnya.

Kendati demikian pelaksanaan SOA diharapkan bagi masyarakat bisa menikmati harga barang yang tidak jauh berbeda, dalam artian pelaksanaan SOA ini tidak mutakhir karena harga barang sama karena ada ongkos yang dikeluarkan oleh penyalur.

Hasriyani menegaskan, pihaknya akan tetap mengatur regulasi dan  keuntungannya, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dari program SOA ini sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

"Harapan kami pelaksanaan SOA tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai SOA dilaksanakan tapi keluhan harga cukup jauh jadi ibarat tidak ada manfaatnya SOA," pungkasnya.