Bagikan:

KUPANG - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pembersihan material debu vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki yang bertebaran di jalanan Desa Dulipali, Kecamatan Ile Bura.

"Penyemprotan menggunakan air dari mobil tangki milik BPBD untuk membersihkan debu vulkanik karena jalanan sangat berdebu," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Flores Timur Avelina Hallan dilansir ANTARA, Kamis, 13 Juni.

Desa Dulipali merupakan salah satu desa terdampak debu vulkanik hasil erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Material debu bertebaran di atas atap rumah, pepohonan, halaman, hingga jalan raya.

"Debu yang berhamburan di jalanan membuat jalan menjadi sangat licin dan mengganggu aktivitas pengendara, serta mempengaruhi sistem pernapasan warga," katanya.

BPBD Kabupaten Flores Timur pun melakukan upaya pembersihan jalanan dengan menyemprotkan air di sepanjang jalanan sejak Rabu (12/6/) malam hingga hari ini.

"Ini langkah pertama ke desa yang paling terdampak terlebih dahulu," kata dia.

Berdasarkan identifikasi BPBD Kabupaten Flores Timur, beberapa desa di Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura menjadi wilayah terdampak debu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Di Kecamatan Wulanggitang, desa yang terdampak yakni Desa Klatanlo, Desa Hokeng Jaya, Desa Persiapan Padang Pasir, Desa Persiapan Nawokote B, Desa Nawokote, dan Desa Boru.

Sedangkan desa yang terdampak di Kecamatan Ile Bura yakni Desa Nobo dan Dulipali.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah menetapkan status siaga darurat bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki sejak 10 Juni hingga 24 Juni 2024.

 

Berbagai persiapan pun dilakukan seperti menyiapkan lokasi evakuasi dan logistik apabila gunung tersebut mengalami kenaikan tingkat aktivitas ke Level IV atau Awas.

Saat ini tingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki berada pada Level III atau Siaga.

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi, serta sektoral 4 kilometer pada arah utara-timur laut dan 5 kilometer sektor timur laut.