Bagikan:

KALBAR - Polisi menyelidiki penyebab kebakaran Kantor Desa Suka Maju, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kantor desa berserta isinya berupa dokumen semua terbakar, untuk penyebab kebakaran masih kami selidiki," kata Kepala Kepolisian Sektor Mentebah Inspektur Polisi Satu (IPTU) Didik Rianto saat dihubungi, Kamis 6 Juni malam, disitat Antara.

Didik menjelaskan, kebakaran Kantor Desa Suka Maju terjadi pada Kamis 6 Juni pukul 03.00 WIB.

Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kepala Desa Suka Maju atas nama Moh Solihin dan dilakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi.

Menurut dia, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi.

Didik mengatakan berdasarkan keterangan saksi mata, yaitu Sabri, pertama kali api menyala di bagian atap bangunan Kantor Desa Suka Maju.

Saat itu saksi mengaku hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat subuh, akan tetapi dirinya melihat api di atap Kantor Desa Suka Maju yang tidak jauh dari rumah saksi.

Atas kejadian itu, Sabri berlari ke rumah saudaranya bernama Samsuri (saksi) untuk meminta pertolongan.

"Kedua saksi kemudian berlari berteriak menuju Kantor Desa Suka Maju memberitahu warga kalau ada kebakaran," jelas Didik.

Kedua saksi itu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Saat itu juga anak Samsuri bernama Yoga juga turut membantu memadamkan api, namun Samsuri meminta anaknya memberitahu warga bahwa ada kebakaran untuk meminta pertolongan.

"Api baru bisa dipadamkan atas pertolongan warga sekitar pukul 06.00 WIB," kata Didik.

"Untuk kerugian diperkirakan sekitar Rp410 juta dan peristiwa kebakaran itu masih dalam penyelidikan kami," kata Didik.