Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal dilaksanakan pada Senin, 10 Juni. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang masih buron.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Juni.

Hasto disebut Ali bakal diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Ali minta eks anggota DPR RI itu kooperatif memenuhi panggilan.

“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Adapun pencarian terhadap Harun kembali dikebut setelah KPK mendengar informasi baru. Bahkan, mereka sudah memeriksa tiga saksi yang punya hubungan kekeluargaan dengan buronan tersebut, termasuk pengacara bernama Simon Petrus.

Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.

KPK berjanji akan terus mencari buronannya itu selama belum ada catatan kematian. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

"Secara administratif menurut tentang ketentuan Undang-Undang Kependudukan bilamana seseorang meninggal dunia ada dicatat, dilaporkan kepada bagian kependudukan. Iya, kan,” kata Johanis kepada wartawan seperti dikutip di YouTube KPK RI, Kamis, 19 Januari.

"Kalau bagian kependudukan secara formil tidak ada berarti belum mati. Masih hidup dan akan tetap dicari, itu menurut undang-undang kependudukan," pungkasnya.