Bagikan:

CILACAP - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan pada sejumlah desa.

"Setelah dua pekan tidak ada permohonan bantuan air bersih, sejak akhir pekan kemarin kami kembali menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cilacap Budi Setyawan dikutip ANTARA, Senin 3 Juni.

Dalam hal ini pihaknya pada hari Sabtu 1 Juni menyalurkan bantuan air bersih sebanyak tiga tangki, yakni dua tangki untuk warga Desa Cimrutu di Kecamatan Patimuan, dan satu tangki untuk warga Desa Rawaapu di Kecamatan Patimuan.

Selanjutnya pada hari Minggu 2 Juni pihaknya menyalurkan bantuan air bersih untuk warga Desa Gintungreja di Kecamatan Gandrungmangu dan Desa Rawaapu di Kecamatan Patimuan, masing-masing sebanyak satu tangki.

"Dengan demikian hingga saat ini kami telah menyalurkan bantuan air bersih sebanyak sembilan tangki untuk warga di lima desa, yakni Desa Bojong di Kecamatan Kawunganten, Desa Karanggintung dan Gintungreja di Kecamatan, serta Desa Cimrutu dan Rawaapu di Kecamatan Patimuan," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau warga yang terdampak kekeringan untuk efisien dalam menggunakan air bersih dan memanfaatkan bantuan air bersih tersebut sebagaimana mestinya.

Menurut dia, bantuan air bersih tersebut diambil dari sumber air yang layak untuk memenuhi keperluan warga.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya rencana penyaluran bantuan air bersih pada hari Senin (3/6), dia mengatakan untuk sementara belum ada permohonan bantuan air bersih yang diajukan oleh pemerintah desa yang terdampak kekeringan, sehingga belum ada rencana penyaluran bantuan pada hari Senin (3/6).

"Secara kebetulan tadi malam, Alhamdulillah ada hujan, dan biasanya warga di beberapa daerah menampung air hujan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Kendati demikian Budi mengatakan BPBD Kabupaten Cilacap pada prinsipnya siap menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan, asalkan pemerintah desa setempat mengajukan surat permohonan bantuan.