Bagikan:

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi penginderaan jauh berbasis satelit yang dapat mendeteksi dan memantau keberadaan ladang ganja secara otomatis atau semi-otomatis.

Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN Rokhis Khomarudin mengatakan satelit dapat mendeteksi keberadaan ladang ganja secara cepat dan akurat, serta bisa memantau area yang luas tanpa harus melakukan survei manual yang memakan waktu dan biaya besar.

"Sistem itu bekerja dengan mengembangkan model deteksi melalui machine learning," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip ANTARA, Jumat 24 Mei.

Rokhis menuturkan teknologi itu menggunakan berbagai pendekatan untuk mempermudah identifikasi ladang ganja.

Beberapa metode yang digunakan dapat mengidentifikasi area terbuka di tengah hutan yang memungkinkan sinar matahari langsung, termasuk mendeteksi perubahan objek yang menunjukkan fase pertumbuhan tanaman, serta membedakan pantulan spektral cahaya dari tanaman ganja dan tanaman lainnya.

Menurut Rokhis, BRIN telah memiliki pengalaman yang luas dalam penelitian dan pengembangan pemanfaatan data satelit untuk berbagai keperluan, termasuk pengamatan objek di darat, laut, dan atmosfer.

Hal ini menempatkan mereka dalam posisi yang ideal untuk mengembangkan sistem yang dapat memberikan informasi yang cepat, akurat, dan efisien dalam hal biaya terkait keberadaan ladang ganja ilegal.

"Riset identifikasi ladang ganja dengan data satelit akan dilanjutkan dengan pendekatan metode machine learning dan artificial intelligence," papar Rokhis.

"Pengenalan karakteristik objek ladang ganja, baik dari fisik maupun pantulan spektral cahaya dari tanaman merupakan bagian penting dari riset. Harapannya riset ini dapat menghasilkan informasi yang cepat, akurat, dan murah,” imbuhnya.

BRIN akan melanjutkan riset identifikasi ladang ganja melalui satelit dengan pendekatan metode pembelajaran mesin dan kecerdasan buatan.

Pengenalan karakteristik objek ladang ganja, baik dari fisik maupun pantulan spektral cahaya dari tanaman merupakan bagian penting dari riset.

Beberapa waktu lalu BRIN telah menjalin kerja sama penelitian dengan Polda Sumatera Utara (Sumut). Kerja sama itu membuahkan hasil dengan ditemukannya lima hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Rokhis berharap kerja sama antara lembaga penelitian dan lembaga penegak hukum melalui pemanfaatan teknologi canggih dan kerja sama yang solid dapat mengatasi masalah ladang ganja ilegal secara signifikan di Indonesia.