Bagikan:

GARUT - Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri daftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Garut, Jawa Barat jalur perseorangan dengan menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat di akhir waktu pendaftaran 12 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan ada dua pasangan pada hari itu yakni Aceng HM Fikri dan pasangannya serta Agus Supriadi dan pasangannya sudah mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan sesuai persyaratan minimal sebanyak 129.939 pendukung tersebar di 22 dari 42 kecamatan.

"Tanggal dimulai pendaftaran 8 Mei dan terakhir pendaftaran 12 Mei (2024) pukul 23.59 WIB, dan Pak Agus terakhir sudah register," kata Dian dikutip ANTARA, Senin, 12 Mei.

Ia menuturkan KPU Garut sebelumnya mencatat ada enam pasangan yang daftar menjadi calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, namun sampai batas akhir pendaftaran hanya ada tiga pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan administrasi dukungan masyarakat.

Enam pasangan itu yakni Aceng HM Fikri berpasangan dengan Dudi Darmawan, kemudian Agus Supriadi dan wakilnya A Miraz MS, selanjutnya Rd Aas Kosasih dan wakilnya Ano Juhana, Agis Muchyidin dan wakilnya Salman Alparisi, lalu pasangan Indra Firmansyah dan wakilnya Sansan Hasanudin.

"Mereka enam pasangan yang meminta Silon (Sistem Pencalonan) kepada kami hingga 12 Mei jam 12 malam, ada tiga bakal pasangan calon yang masuk diregister, satu Aceng, Agis, dan Agus Supriadi," katanya.

Ia menyampaikan tiga pasangan yang tidak menyerahkan persyaratan secara otomatis gugur tidak bisa dilakukan tahapan lebih lanjut, sedangkan tiga pasangan yang menyerahkan berkas dukungan akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh KPU Garut.

KPU Garut, lanjut dia, belum dapat memutuskan ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat atau belum karena harus dilakukan pemeriksaan berkas dukungan yang syarat jumlahnya harus tersebar minimal 22 kecamatan sebanyak 129.939 dukungan.

"Kami belum bisa menentukan pasangan calon yang memenuhi syarat, kami akan hitung dukungan, karena ada fisik yang harus dihitung satu per satu, untuk validasi dan kebenaran," katanya.

Salah satu bakal calon bupati Aceng HM Fikri datang bersama wakilnya dan pendukung untuk menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Garut menjelang tengah malam.

Aceng merupakan mantan Bupati Garut periode 2009-2014 yang diberhentikan karena kasus pernikahan singkat itu menyampaikan alasan kembali maju karena mendapatkan dorongan dari banyak masyarakat untuk kembali memimpin Kabupaten Garut.

Ia menyerahkan bukti dukungan kepada KPU Garut sebanyak 140.697 dukungan tersebar di 39 kecamatan atau melebihi batas minimal syarat yang ditetapkan KPU Garut.

"Saya didorong oleh masyarakat untuk kembali mencalonkan dari jalur independen, kalau itu sudah kehendak masyarakat saya harus melaksanakan itu, barangkali perjuangan kemarin belum selesai dan tertunda, mudah-mudahan sekarang bisa melanjutkan," kata Aceng.

Bakal calon bupati lainnya Agus Supriadi datang ke KPU Garut menjelang tengah malam untuk menyerahkan persyaratan administrasi dukungan masyarakat.

Agus merupakan mantan Bupati Garut periode 2004-2009 yang putus di tengah jalan karena tersandung kasus korupsi menyampaikan, siap mencalonkan diri dari jalur perseorangan dengan menyerahkan sekitar 161 ribuan dukungan tersebar di 42 kecamatan.

"Kita buat 161 ribu, hampir 42 kecamatan, saya ingin masing-masing kecamatan itu ada penyertaan dukungan, hampir tiap desa," katanya.