Bagikan:

JAKARTA – Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 di pemerintahan Prabowo Subianto dianggap bisa menimbulkan pemborosan anggaran. Prabowo disarankan merampingkan jumlah kementerian sebelum menambahkan nomenklatur baru.

“Menurut saya enggak tepat karena kan pemerintahan menjadi gemuk, jadi nanti malah tidak efektif. Lebih baik dirampingkan dulu, misalnya Kementerian Perdagangan itu dijadikan satu dengan Kementerian Perindustrian,” ujar pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, Jumat 10 Mei 2024.

Menurutnya, merampingkan badan atau lembaga negara yang memiliki kewenangan sejenis di bawah satu induk kementerian juga bisa menjadi opsi lain pemerintahan Prabowo mendatang. Terutama, lembaga-lembaga yang selama ini kinerjanya dinilai tidak produktif.

Dia mencontohkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bisa digabungkan dengan dua lembaga lainnya, yaitu Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu, lanjut Trubus, pernah dilakukan saat menggabungkan Badan Pertanahan Negara (BPN) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang kini bernama Kementerian ATR/BPN.

Karena itu, sebelum ada penambahan nomenklatur kementerian maka harus ada pula kementerian yang dilikuidasi. Sebab, jumlah kementerian lebih dari 34 akan menyebabkan pemborosan anggaran negara.

“Kalau mau nambah harus ada yang dilikuidasi. Jadi nanti jumlahnya sehingga enggak lebih dari 34. Kalau sampai 40 jadi kebanyakan, kegemukan, nanti pemborosan anggaran,” tegas Trubus.