Bagikan:

MAJENE - Polres Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), menyelidiki kasus dugaan keracunan terhadap 42 balita saat mengkonsumsi makanan tambahan bergizi di kantor Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi mengatakan, Polres Majene melakukan tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan kasus keracunan terhadap 42 Balita di Kecamatan Pamboang Kabupaten yang terjadi pada Senin (6/5).

Kasus dugaan keracunan balita dilaporkan terjadi, pada acara peluncuran makanan tambahan bergizi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Majene.

Polisi telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang membagikan makanan tersebut, serta mengambil keterangan mengenai peristiwa awal, sehingga dugaan keracunan makanan tersebut terjadi.

"Berdasarkan keterangan awal, pihak BP3APPKB yang telah membagikan sebanyak 200 porsi makanan tambahan bergizi dalam dua kali sajian, untuk dikomsumsi balita dan ibu hamil, sehingga kasus dugaan keracunan terjadi," katanya dilansir ANTARA, Rabu, 8 Mei.

Ia menyampaikan, 42 anak balita yang diduga keracunan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pamboang Kecamatan Majene.

"Anak balita diduga mengalami keracunan rata-rata berusia dua tahun dan mengalami keluhan yakni muntah lebih dari 10 kali, serta mengalami diare 3-4 kali, serta sakit perut dan mengalami demam," katanya.

Pihak medis dari Puskesmas Pamboang yang merawat para balita tersebut telah menyatakan bahwa anak balita tersebut mengalami keracunan akibat terkontaminasi pada bahan makanan yang disajikan.

 

Polres Majene telah mengamankan sampel makanan yang dikonsumsi balita diduga keracunan tersebut, dan telah diperiksa Badan POM Sulbar sebagai kebutuhan penyelidikan.

"Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil," katanya.

Selain itu, perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disediakan dalam setiap acara pemerintah, agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pesertanya.