YOGYAKARTA – Daftar tarif listrik terbaru Mei 2024 sudah ditetapkan. Tarif per kilowatt hour (kWh) pelanggan non subsidi untuk bulan Mei masih sama dengan bulan sebelumnya.
Perlu diketahui, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan.
Disadur dari Frequently Asked Question (FAQ) laman resmi PLN, tarif penyesuaian (adjustment) merupakan mekanis mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik per kWh mengikuti perubahan besarnya faktor ekonomi mikro agar tarif yang dikenakan kepada konsumen mendekati Biaya Pokok Penyediaan Listrik (BPP).
Terkait hal ini, ada beberapa faktor yang memengaruhi penyesuaian tarif listrik, di ataranya:
- Nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika (kurs).
- Indonesia Crude Price (ICP).
- Inflasi
- Harga patokan Batubara.
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mei 2024
Dinukil dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), berikut ini adalah daftar tarif listrik terbaru Mei 2024 bagi pelanggan nonsubsidi:
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik regular dan prabayar Rp1.352 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh regular dan prabayar Rp.1444,70 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, tarif listrik regular dan prabayar Rp.1444,70 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik regular dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik reguler dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp1.44,70 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik reguler dan prabayar Rp1.699,53 per kWh.
Di lain sisi, pemerintah tetap memberikan subsidi listrik untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 kelompok pelanggan bersubsidi.
Tarif listrik untuk golongan bersubsidi juga tak mengalami penyesuaian alias sama dengan bulan April 2024.
Berikut daftar tarif listrik terbaru Mei 2024 untuk pelanggan bersubsidi:
- Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp415 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 VA ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.
Demikian informasi tentang tarif listrik terbaru Mei 2024. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.