Bagikan:

BANYUWANGI - Spot Sunrise of Java di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dilakukan penutupan dan diberi garis polisi. Hal itu dilakukan setelah terjadinya peristiwa tewasnya wisatawan asal Tiongkok karena terjatuh ke dalam jurang.

Kini wisatawan yang naik ke TWA Kawah Ijen dilarang melakukan aktivitas di Spot Sunrise of Java hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sebab, lokasi itu dinilai membahayakan bagi wisatawan dan masih dilakukan evaluasi oleh pihak pengelola TWA Kawah Ijen.

Diketahui jika pemberian garis polisi itu dilakukan sehari setelah peristiwa jatuhnya seorang wisatawan mancanegara wanita terjadi.

Polsek Licin juga sudah melakukan identifikasi di lokasi kejadian. Kondisi rapuhnya pohon dan batang kayu kering tersebut yang menjadi penyebab utama peristiwa nahas tersebut.

Maka dari itu, dilakukan penutupan sementara kegiatan wisata di jalur pendakian kawasan TWA Kawah Ijen mulai 28 April sampai dengan 30 April 2024.

"Dalam rangka meningkatkan edukasi masyarakat terhadap kawasan dataran tinggi maka terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024 dibuka untuk kegiatan wisata alam, pendakian, dan penelitian untuk umum," jelas Kabid Wilayah III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Purwantono, Selasa 23 April.

Sebelumnya diberitakan wisatawan asal Tiongkok bernama Huang Lihong (31) meninggal dunia seusai terjatuh ke jurang di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa meninggalnya korban diketahui terjadi pada Sabtu 20 April, Jasad korban langsung dievakuasi dengan menggunakan tandu darurat oleh petugas dan juga penambang belerang.