Bagikan:

JAKARTA - Presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menyampaikan pernyataan resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 24 April.

Bersamaan dengan kehadiran Prabowo-Gibran di KPU untuk ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih esok hari.

"Jadi, beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan jam 10 akan diundang oleh KPU. Insya Allah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK," ujar Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa, 23 April.

Dahnil memastikan Prabowo akan menerima langsung surat keputusan (SK) kemenangannya dari KPU bersama Gibran.

"Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU, untuk menerima keputusan resmi, terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih. Iya pasti (bersama Gibran, red)," kata Dahnil.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 dari kedua rivalnya. Pasca putusan MK, Prabowo mengatakan akan fokus untuk menjalankan program dan janji kampanyenya bersama Gibran Rakabuming Raka.

"Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai dan kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan," ujar Prabowo di Kertanegara 4, Senin, 22 April, malam.

Selanjutnya, Prabowo mengaku akan hadir langsung untuk menerima surat keputusan (SK) kemenangannya di KPU pada Rabu, 24 April.

"Ya kalau nggak salah hari Rabu kita akan ke KPU, saya kira itu saja," ungkapnya.