Bagikan:

JAKARTA - Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan salat Idulfitri bersama di halaman lapangan Lapas Narkotika, Jalan Bekasi Timur Raya, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April, pagi.

Salat Idulfitri ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Ibnu Chuldun dan jajarannya. Petugas Kemenkumham RI bersama WBP berbaur melaksanakan salat Idulfitri bersama.

"Dalam perayaan Idulfitri ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan di masa lalu," kata Ibnu Chuldun kepada wartawan.

Ibnu menjelaskan, manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahannya dan berusaha kembali ke jalan yang benar.

Selain melaksanakan salat Idulfitri, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly melalui Ibnu Chuldun juga memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi narapidana dan anak binaan di Lapas/Rutan/LPKA Wilayah DKI Jakarta.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas kegigihan dan kesungguhan mereka dalam mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan," ujarnya.

Ibnu menambahkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi masyarakat yang berguna.

"Pemberian Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana dan anak binaan untuk memperbaiki diri dan memulai kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari masa hukuman," katanya.