Bagikan:

Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan hasil sidang isbat penentuan Idulfitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024. Sidang isbat, yang diadakan pada Selasa sore 9 April sebagai sarana musyawarah dan titik temu bagi umat Islam, menjadi ruang dialog penting dalam menentukan hari raya.

"Dalam sidang isbat ini, kita memastikan posisi hilal saat ini sudah memenuhi syarat yang diperlukan, dengan ketinggian hilal mencapai 4 derajat," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan persnya.

Keputusan penetapan Idul Fitri memiliki arti penting bagi banyak pihak, dan keputusan pemerintah menjadi penentu resmi dalam perayaan hari raya umat Islam. Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan posisi hilal yang memenuhi kriteria syarat syariah.

"Saya mengajak seluruh umat Islam untuk bersiap-siap merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita dan kebersamaan," kata Menteri Agama. “Saya menghimbau masyarakat Indonesia untuk menjaga keamanan dan ketertiban.”

Penetapan tanggal Idul Fitri 1445 Hijriah ini menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia untuk menentukan hari raya dan merayakan momen penting dalam agama Islam.

“Saya selaku Menteri Agama, mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan selamat hari raya Idulfitri, 1 Syawal 1445 hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” kata Menag.